Penandatanganan Komitmen Bersama Peningkatan NSPK Manajemen ASN

Penandatanganan Komitmen Bersama Peningkatan NSPK Manajemen ASN

admin       2022-03-30 04:10:25      

Kegiatan ini berlangsung di Hermes Palace Banda Aceh, Selasa (29/03/2022) dibuka secara resmi oleh Deputi Bidang Pengawasan Pengendalian Kepegawaian BKN, Dr. Otok Kuswandaru .

Menurut Dr. Otok Kuswandaru, pemerintah Provinsi Aceh menyambut positif ditetapkannya Norma, Standar, Prosedur, dan Kriteria (NSPK) untuk pelaksanaan urusan wajib maupun pilihan, sebagaimana amanat UU 23 2014 tentang pemerintahan daerah.

Katanya, dengan ditetapkannya NSPK oleh kementerian dan lembaga, maka prosedur dalam menyelenggarakan urusan pemerintahan yang diserahkan ke daerah, kini menjadi prosedur bagi mereka untuk melakukan pembinaan maupun pengawasan.

“NSPK ini juga untuk memberikan kepastian hukum dalam penyelenggaraan urusan pemerintah daerah, provinsi maupun kabupaten/kota yang memiliki urusan pemerintahan masing-masing yang sifatnya tidak hirarki,” terang Otok

Lanjut dia, NSPK merupakan ketentun peraturan perundang-undangan yang ditetapkan pemerintah pusat sebagai pedoman dalam menyelenggarakan urusan pemerintahan konkuren (bersaingan) serta menjadi kewenangan pemerintah pusat dan untuk menjadi kewenangan daerah.

Tujuannya, menghindari tumpang tindih penyelenggaraan dan pengelolaan urusan pemerintahan, meminimalisasi konflik masing-masing tingkatan pemerintahan dalam penyelenggaraan urusan pemerintahan.

Disamping itu, NSPK itu untuk memperjelas arah kebijakan pemerintah daerah menjadi pedoman dan acuan dalam penyelenggaraan urusan pemerintahan.

Komentar untuk berita ini

Tinggalkan Komentar Anda